Lagi-lagi rakyat dibuat kesal oleh tindakan SBY yang lebih sering 'nongol' di Media untuk membahas Nazarudin bukan RUU BPJS yang tanggal penetapannya sebentar lagi berakhir. Presiden, dengan tegas menunda Pengesahan RUU BPJS ke DPR, karena dalih adanya perbedaan pendapat soal peleburan 4 BUMN yang ada (Jamsostek, ASKES, ASABRI dan TASPEN).
RUU BPJS dibuat untuk melembagakan hukum jaminan sosial, karena kita tahu selama ini BPJS yang ada bersifat Persero. Karena lembaga hukum tersebutlah, maka sifat dari RUU BPJS ini adalah nirlaba, sehingga pemerintah tidak mendapatkan keuntungan. Mungkin dari sisi tersebutlah, mengapa RUU ini sangat molor bahkan terancam masuk angin.
Alih alih pengesahan, presiden malah sibuk dengan Nazarudin. Ya betul, Politik Pencitraan Ala Demokrat. Beye tidak peduli dengan nasib rakyat miskin yang terkatung-katung menanti RUU BPJS, yang penting Citranya dan Citra partainya tidak ternodai.
Penulis Prediksi, RUU BPJS akan habis masa penetapannya. Dan tentu akan molor 3 tahun lagi sampai periode DPR yang baru.
RUU BPJS dibuat untuk melembagakan hukum jaminan sosial, karena kita tahu selama ini BPJS yang ada bersifat Persero. Karena lembaga hukum tersebutlah, maka sifat dari RUU BPJS ini adalah nirlaba, sehingga pemerintah tidak mendapatkan keuntungan. Mungkin dari sisi tersebutlah, mengapa RUU ini sangat molor bahkan terancam masuk angin.
Alih alih pengesahan, presiden malah sibuk dengan Nazarudin. Ya betul, Politik Pencitraan Ala Demokrat. Beye tidak peduli dengan nasib rakyat miskin yang terkatung-katung menanti RUU BPJS, yang penting Citranya dan Citra partainya tidak ternodai.
Penulis Prediksi, RUU BPJS akan habis masa penetapannya. Dan tentu akan molor 3 tahun lagi sampai periode DPR yang baru.
0 komentar:
Post a Comment