Hingga detik ini, permasalah Century belum juga terselesaikan. Sejumlah saran dan tindakan telah dilakukan oleh pansus DPR. Namun semuanya masih belum mencapai kata "Usai".
Permasalahannya sebenarnya bukan melulu terletak pada perlu tidakkah Bank Century di Bailout, karena memang siapa pun itu ahli ekonominya pasti sepakat bahwa Century Tak Pantas Diselamatkan. Permasalahannya terletak kepada siapa yang bertanggungjawab atas pengucuran bailout century tersebut. Kita tahu bahwa Boedionolah yang paling bertanggungjawab saat itu karena latar belakang dia yang seorang Gubernur BI waktu itu. Tapi kenapa ketika diperiksa oleh Pansus Dpr Boediono mengatakan "Century harus diselamatkan" ?
Itulah akibatnya dipimpin oleh seorang liberal. Dalam perspektif pandangannya, fakta yang menjadi rujukannya. Mungkin dalam pandangan beliau kita ini negara yang mulai berkembang, ekonomi Indonesia kian tahun kian meningkat, sehingga ketika memutuskan untuk mengeluarkan uang Rp. 6,7 T kepada bank century bukan merupakan hal besar. Beliau dengan Logikanya mungkin memperkirakan uang Rp. 6,7 T tersebut akan kembali lagi usai diambil alih LPS. Namun nyatanya ?
Padahal hal ini tak bisa dianggap hal sepele. Rp 6,7 T itu uang yang besar. Perlu pertimbangan yang matang-matang untuk mengeluarkannya. Tak cukup hanya melihat dari satu sisi aspek saja, lihat pula aspek-aspek lainnya. Century itu bank bermasalah. Sejak awal berdirinya bank tersebut keropos. Adalah hal yang aneh jika dengan seenaknya saja pemerintah mengeluarkan uang Rp 6,7 T tersebut kepada bank Century. Akan banyak unsur-unsur kriminal yang akan muncul dalam proses bailout tersebut. Dan yang paling dirugikan ya tentulah Negara dan nasabah. Negara kehilangan Rp 6,7 T sedangkan Nasabah kehilangan uang mereka akibat bank keropos tersebut.
Usul saya kepada Pansus DPR, pemanggilan para saksi tersebut sebenarnya lebih dari cukup. Tak perlu lagi agendakan hal-hal yang lain termasuk Presiden SBY. Percuma menurut saya. BPK secara terang-terangan mengatakan proses Bailout bank century haram, KPK mengindikasikan banyak pelanggaran terhadap proses sejak bank Century berdiri sampai Bank tersebut menerima Bailout, dan yang paling nyata "rakyat sudah dirugikan".
Tunggu apa lagi ? seret semua oknum yang bertanggungjawab ke lubang penjara. Demi keadilan dan Kesejahteraan rakyat "Jangan Takut".
Permasalahannya sebenarnya bukan melulu terletak pada perlu tidakkah Bank Century di Bailout, karena memang siapa pun itu ahli ekonominya pasti sepakat bahwa Century Tak Pantas Diselamatkan. Permasalahannya terletak kepada siapa yang bertanggungjawab atas pengucuran bailout century tersebut. Kita tahu bahwa Boedionolah yang paling bertanggungjawab saat itu karena latar belakang dia yang seorang Gubernur BI waktu itu. Tapi kenapa ketika diperiksa oleh Pansus Dpr Boediono mengatakan "Century harus diselamatkan" ?
Itulah akibatnya dipimpin oleh seorang liberal. Dalam perspektif pandangannya, fakta yang menjadi rujukannya. Mungkin dalam pandangan beliau kita ini negara yang mulai berkembang, ekonomi Indonesia kian tahun kian meningkat, sehingga ketika memutuskan untuk mengeluarkan uang Rp. 6,7 T kepada bank century bukan merupakan hal besar. Beliau dengan Logikanya mungkin memperkirakan uang Rp. 6,7 T tersebut akan kembali lagi usai diambil alih LPS. Namun nyatanya ?
Padahal hal ini tak bisa dianggap hal sepele. Rp 6,7 T itu uang yang besar. Perlu pertimbangan yang matang-matang untuk mengeluarkannya. Tak cukup hanya melihat dari satu sisi aspek saja, lihat pula aspek-aspek lainnya. Century itu bank bermasalah. Sejak awal berdirinya bank tersebut keropos. Adalah hal yang aneh jika dengan seenaknya saja pemerintah mengeluarkan uang Rp 6,7 T tersebut kepada bank Century. Akan banyak unsur-unsur kriminal yang akan muncul dalam proses bailout tersebut. Dan yang paling dirugikan ya tentulah Negara dan nasabah. Negara kehilangan Rp 6,7 T sedangkan Nasabah kehilangan uang mereka akibat bank keropos tersebut.
Usul saya kepada Pansus DPR, pemanggilan para saksi tersebut sebenarnya lebih dari cukup. Tak perlu lagi agendakan hal-hal yang lain termasuk Presiden SBY. Percuma menurut saya. BPK secara terang-terangan mengatakan proses Bailout bank century haram, KPK mengindikasikan banyak pelanggaran terhadap proses sejak bank Century berdiri sampai Bank tersebut menerima Bailout, dan yang paling nyata "rakyat sudah dirugikan".
Tunggu apa lagi ? seret semua oknum yang bertanggungjawab ke lubang penjara. Demi keadilan dan Kesejahteraan rakyat "Jangan Takut".
0 komentar:
Post a Comment