POLRI dan DPR tak lagi untuk rakyat ..

Tak bosan-bosannya saya menyoroti kisruh antara cicak dan buaya, karena memang kian hari kian tak jelas ujung penyelesaian masalah tersebut. Perkiraan banyak orang akan selesainya kasus ini setelah KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan Anggodo ternyata salah total. Hingga sampai detik ini, aktor-aktor yang namanya tertera dalam pembicaraan tersebut selalu mengelak dan menyangkal bahwa mereka tidak berbicara seperti rekaman tersebut. Mereka berdalih bahwa rekaman tersebut hasil rekayasa oleh pihak KPK yang nyatanya ingin mengelak dari dugaan pemerasaan yang dilakukan oleh KPK.
Menanggapi hal ini, masyarakat menjadi bingung. Mereka seolah dipertontonkan sebuah drama yang kadang kala membuat mereka yakin kpk lah yang benar, dan kadang pula agak merasa yakin akan pembelaan yang dicanangkan oleh Anggodo. Tetapi dalam garis besar konteks permasalahan ini, masyarakat yakin bahwa disana (penegak hukum) ada mafia-mafia yang mencoreng citra keadilan dan demokrasi yang ada pada kejaksaan dan kepolisian. Masyarakat marah akan hal ini, tak peduli seperti apa jadinya kasus ini nanti, yang penting mereka ingin meminta oknum-oknum yang terlibat agar dihukum seberat-beratnya dan diturunkan secara tidak terhormat.
Presiden sebagai lembaga negara tertinggi, seharusnya bisa meyakinkan masyarakat dan memenuhi apa yang selama ini rakyat tuntut. Maka dibentuklah tim-8 sebagai bentuk intervensi yang dilakukan presiden. Dalam konteks ini, Presiden memang wajib melakukan intervensi, agar keinginan rakyat terpenuhi dan emosi akan masalah ini segera teredamkan. DPR pun yang sejatiniya adalah lembaga pembela rakyat, seharusnya secara tegas untuk mengajukan pemberhentian secara paksa kepada oknum yang terlibat karena memang inilah yang diinginkan rakyat.
Tapi apa yang terjadi? Tim-8 yang dibentuk Presiden sama sekali tak digubris oleh pihak kepolisian. Rekomendasi-rekomendasi yang diajukan mereka seakan dianggap angin lewat oleh pihak kepolisian sehingga tak ada satu pun rekomendasi yang POLRI kabulkan. Mulai dari rekomendasi agar anggoro dan anggodo ditahan, sampai rekomendasi agar Susno Duadji diberhentikan semuanya tak digubris oleh POLRI. POLRI malah sibuk membela dan memperbaiki citra mereka sendiri dengan alasan salah satunya bahwa penahanan KPK adalah benar alasannya, serta pemberhentian Susno Duadji mereka anggap tak perlu.
Perlakuan POLRI tersebut seperti senada oleh apa yang dilakukan DPR pada rapat komisi III kemarin. Dalam rapat tersebut, sama sekali DPR tak membela apa yang selama ini rakyat pinta. Mereka cenderung membela POLRI dan tak sepatah kata pun terbesit untuk melakukan intervensi kepada kepolisian. Bahkan Anggota dewan bertepuk tangan ketika POLRI menyatakan bahwa bukti-bukti untuk menahan KPK sudah terkumpul dan kuat, dan Anggodo tak ada bukti yang cukup untuk menahan beliau.
hmmm.. ini sangat aneh dan janggal. Negara kita adalah negara demokrasi, negara yang kekuasaan tertingginya berada ditangan rakyat. Jika rakyat meminta sesuatu, maka wajib hukumnya aparatur negara menjawab permintaan rakyat tersebut. Dalam kasus ini rakyat meminta agar Anggodo dan Anggoro ditangkap, Susno duadji ditahan dan diberhentikan, serta Ah. ritonga dan wisnu subroto diadili dan diberhentikan dari Jabatannnya. Tapi keinginan rakyat tersebut sama sekali tak dikabuli oleh POLRI dan DPR. Ini bukan jaman orde baru lagi bung, sekarang rakyat lah yang berkuasa. Jika sampai nanti keinginan rakyat tersebut sama sekali tak dikabuli, jangan heran kalau persitiwa 98 akan terulang lagi nanti. Ingat, kekuatan politik terbesar ada ditangan rakyat, jika rakyat sudah bersatu padu, rasakan akibatnya nanti.




Bookmark and Share

0 komentar:

Post a Comment