Dimana Keadilan ?

Mungkin hingga saat ini benak kita belum terlepas dari kisruh antara Lembaga penegak hukum di negeri ini. Sangat hancur perilaku mereka yang seharusnya adalah panutan dan pelindung kita dari setiap perkara hukum. Tetapi belum lama masalah itu berlalu, masyarakat kembali menangis akibat ulah KEPOLISIAN. Adalah Basar (40) warga Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang didakwa 5 tahun penjara akibat mencuri 2 buah semangka. Bayangkan, mencuri dua buah semangka didakwa 5 tahun penjara ? sungguh sangat kita sesalkan peristiwa tersebut. Apalagi kasus tersebut beraroma penipuan oleh oknum kepolisian. Menurut Kamsiah (Mertua Basar) pihaknya telah memberikan uang 1 juta rupiah sebagai uang damai atas rekomendasi yang dilakukan oleh polisi. Polisi, menurut penurutan Kamsiah, meminta kepada keluarganya memberi uang 3juta rupiah sebagai uang pembebasan Basar. Namun keluarga Kamsiah menolak karena dinilai uang tersebut terlalu besar dan tak mampu untuk membayarnya. Maka Polisi menurunkan uang bebasnya menjadi 1juta rupiah. Kamsiah pun menuruti dengan asumsi Basar cepat dibebaskan. Tapi, apa yang diharapkannya tak kunjung tiba. Pihak kepolisian tetap menahan Basar dengan tuntutan 5 tahun penjara atas dakwaan pencurian. Uang 1 juta lenyap sia-sia, Basar pun tak bisa dibebaskan.
Memang sangat kita sesalkan apa yang dilakukan polisi tersebut. Hanya 2 buah semangka sampai dijerat 5 tahun penjara. Padahal mereka mengambil semangka bukan untuk dijual, tetapi untuk dimakan karena mereka termasuk orang miskin didaerah tersebut. Permasalahan ini seharusnya sudah selesai dengan kata Maaf, atau jika memang pemilik buah semangka tersebut (kapolsek) tidak mau memaafkan, toh uang 1 juta rupiah sudah lebih dari cukup untuk mengganti dua buah semangka tersebut. hmmm mungkin menurut polisi : "RAKYAT MISKIN KALO BODOH YA TETEP BODOH". Coba kita bandingkan dengan kasus anggoro yang saat ini menjadi isu hangat dimasyarakat. 100 Milyar lebih uang negara habis oleh dia, sampai-sampai MABES POLRI, KEJAKSAAN, DAN KPK yang menangani kasus tersebut TAK BISA MEMBUAT KORUPTOR TERSEBUT DIPENJARA. Dan masih banyak lagi catatan buruk mengenai BOBROKNYA PENEGAK HUKUM YANG TELAH MENJELMA SEBAGAI POLISI KEPARAT ALIAS MAFIA POLISI. Hal ini jelas telah merobek-robek Hak Asasi Manusia. Rakyat Miskin seperti diinjak-injak, ditelanjangi, dipermalukan, dan mereka seakan-akan memang layak menerima tersebut. Ingat, KASUS KORUPSI SELAMA INI PALING LAMA DIDAKWA 1 TAHUN PENJARA, BAHKAN ADA YANG DIDAKWA 3 BULAN PENJARA PADAHAL PULUHAN MILIYAR UANG NEGARA RAIB. SEDANGKAN KASUS BASAR, HANYA 2 BUAH SEMANGKA, DIDAKWA 5 TAHUN PENJARA DAN TAK ADA KOMPROMI ATAS MASALAH TERSEBUT.
Mau jadi apa negeri ini, mau jadi apa rakyat ini, mau kemana lagi kita percaya, jika POLISI DINEGERI INI SANGAT KEJAM.




Bookmark and Share

1 komentar:

Kang Nandang said...

Betul Mas bachtiar.., Yang penting kita jangan ikut2, Jadikan hidup ini tuk mempersembahkan yg terbaik tuk sesama.
Thanks ya dah jadi Follower. namun tuk smentara belum sy pasang di blog, krn masih belajar sana-sini.
Malah sy lagi belajar Bisnis Online.. mudah2han lancar dan sukses...
sering2 mampir ke sini ya...!
Wassalamualaikum...

Post a Comment